Rabu, 09 Oktober 2024|Jakarta, Indonesia

Petani Tembakau Minta Presiden Jokowi Batalkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Herry Barus

Jumat, 13 November 2020 - 09:46 WIB

Petani Tembakau Minta Presiden Jokowi Batalkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Petani Tembakau Minta Presiden Jokowi Batalkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Petani tembakau masih merasakan penderitaan dan kekecewaan akibat kebijakan menteri keuangan  yang telah menaikan cukai  dan harga jual eceran  (HJE) rokok sebebsar 23 dan 35 persen di akhir tahun 2019. Kini di masa krisis ekonomi dan pendemik Covid 19, penderitaan dan kekecewaan petani tembakau semakin bertambah bila pemerintah kembali akan menaikan cukai rokok di tahun 2021.

Ribuan petani yang tergabung dalam asosiasi petani tembakau seluruh Indonesia (APTI) dari berbagai daerah  siap datang ke Jakarta menemui presiden Jokowi untuk menyampaikan kekeberatan dan kekecewaannya. Mereka mengaku, saat Pilpres tahun 2014 maupun 2019 dulu memilih Jokowi sebagai Prresiden.  Karena itu para petani tembakau berharap Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan  pengurus APTI  masing masing Ketua Dewan Pimpinan Nasional  (DPN) APTI Agus Pamuji, Ketua APTI Barat Suryana, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminudin, dan ketua APTI  Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Broto, kepada pers  kemarin di Jakarta.

“Ribuan anggota masyarakat petani tembakau dari berbagai  Kabupaten dan Kota di Jawa Barat siap berdemo di Jakarta dengan biaya sendiri. Kami bahkan siap menginap di Jakarta, jika pemerintah tidak mau mendengar keluhan kami, dengan tetap menaikan cukai rokok,” tegas tokoh masyarakat Jawa Barat yang juga ketua API Jawa Barat, Suryana.

Lebih lanjut Suryana menegaskan, pemerintah sudah sepantasnya berpihak kepada kepentingan nasional dan kepentingan petani tembakau dengan melindungi petani tembakau dan industri rokok nasional. Selama ini petani dan industri rokok nasional sudah memberikan sumbangan yang banyak bagi keuangan negara.

“Saat ini petani tembakau sudah sangat menderita. Selain kelangkaan pupuk, akibat kenaikan cukai rokok yang sangat besar di tahun 2019 lalu, pembelian tembakau menurun. Karena itu, kami meminta jangan lagi bebani petani tembakau dengan kenaikan cukai rokok di tahun 2020 maupun 2021 mendatang. Kami memohon presiden dan menteri keuangan untuk tidak menaikan cukai rokok,” tegas Suryana.

Hal yang sama disampaikan Ketua APTI  NTB, Sahminudin. Menurutnya setiap kenaikan satu  persen cukai rokok menyebabkan, 1,2 miliar batang rokok tidak laku terjual. Itu berdampak pada berkurangnya pembelian tembakau oleh industri rokok ke petani tembakau. Akibat kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen di tahun 2019 lalu, ditambah wabah covid dan krisis ekonomi, menjadikan sebanyak 60 miliar batang rokok tidak laku terjual.

“Jika pemerintah kembali menaikan cukai rokok di tahun 2020 atau di 2021 akan semakin banyak jumlah batangan rokok yang tidak terserap pasar. Itu berarti akan semakin banyak tembakau petani yang tidak bisa dibeli atau tidak terserap oleh produsen rokok. Petani cukai semakin menderita. Industri rokok juga. Nah kalau industri rokok mengurangi jumlah produksinya, pendapatan negara dari cukai rokok juga akan berkurang jauh.,” tegas Ketua APTI  NTB Sahmihudin.

Lebih lanjut Sahminudin menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan kementrian perindustrian yang menolak kenaikan cukai rokok. Kementrian perindustrian memahami kesulitan industri rokok. Karena itu, jika kementrian keuangan tetap ngotot menaikan cukai rokok, pengurus dan anggota APTI NTB siap berpartisipasi dengan pengurus APTI Jawa Barat, APTI Jawa Tengah dan pengurus APTI Pusat untuk sama sama melakukan unjuk rasa di Jakarta, menolak kenaikan cukai rokok.

“Sekiranya dengan sangat terpaksa, karena kesulitan keuangan akibat resesi dan wabah Covid. Maka besaran kenaikan yang maksimal adalah sesuai saran dari Gubernu Jawa Tengah, sebesar 5 persen. Itu pun tetap memberatkan petani tembakau dan industri rokok,” tegas Sahminudin.

Menurut ketua DPN APTI Agus Pamudji,  adanya kabar pemerintah bakal menaikkan cukai kembali sebesar 15 persen 2021 nanti menunjukkan bahwa pemerintah tidak pro dengan rakyat, khususnya para petani tembakau. Naiknya cukai yang sudah berlangsung pada 2020 ini seharusnya menjadi pengalaman untuk merekap data dan melihat fakta bagaimana dampaknya tehadap para petani tembakau. Daya jual rokok menurun, pabrik menekan kebutuhan, serapan tembakau menurun serta harga jual tembakau anjlog. Belum lagi diperparah hasil panen tebakau yang menurun akibat musim kemarau basah maupun efek dampak pandemi Covid - 19.

“ Jika pemerintah memaksakan kenaikan cukai lebih dari 5 persen pada 2021 nanti, akan berdampak luar biasa bagi keberlangsungan ekonomi petani tembakau. Hal itu dikarenakan pihak industri akan menekan penjualan rokok dan pembelian tembakau karena daya jual semakin menurun,” papar Keua DPN APTI Agus Pamuji

Rencana aksi unjuk rasa petani tembakau di Jakarta bila pemerintah tetap menaikan tembakau, juga disampaikan Ketua APTI Jawan TengahNurtantio Wisnu Broto.

"Desakan untuk melaksanakan aksi (demo petani tembakau ke istana presiden) ini sebenarnya pilihan berat bagi kami, karena kami pada saat Pilpres kemarin adalah pendukung setia bapak Presiden Joko Widodo, dengan membuktikan hampir di seluruh wilayah sentra tembakau kita memperoleh kemenangan di atas 70 persen,” tegas Ketua APTI Jawa Tengah  Nurtantio Wisnu Broto.

Lebih lanjut Nurtantio Wisnu Broto menegaskan, Jika pemerintah tetap ngotot tidak memperhatikan aspirasi rakyat maka akan sangat disayangkan, demi mendapatkan pemasukan negara tapi tidak melihat aspek lain di mana ada dampak buruk bagi perekonomian kelas menegah ke bawah.

Nurtatio Wisnu Broto  berharap pemerintah tidak menaikkan cukai secara diam - diam dan mengabaikan petani tembakau. Penderitaan kaum tani sudah terlihat jelas di tahun 2020 ini, kenaikan cukai tahun lalu 20 persen berimbas sekarang. Kenaikan cukai lebih dari 2 digit dan HJE 23 persen menyebabkan penurunan penjualan rokok sebesar 15 - 20 persen, termasuk menurunnya serapan bahan baku dan hantaman pandemi COVID - 19.

"Pemerintah harus berkaca pada kejadian kali ini. Kami akan bertolak ke Jakarta untuk menemui presiden agar bisa diajak musyawarah. Kami hargai pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.  Bagaimanapun petani tembakau memiliki hak untuk bersuara dan berpendapat," papar Nurtatio Wisnu Broto.

Dari Jawa Tengah, lanjut Wisnu Broto,  direncanakan perwakilan petani dari Temanggung, Magelang, Demak, Rembang, Boyolali, Purwodadi, dan sentra - sentra tembakau lainnya siap bertolak ke Jakarta. Dari luar Jateng akan hadir perwakilan petani dari Jawa Timur, Jawa Barat, NTB, dan Lampung.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.