Minggu, 05 Mei 2024|Jakarta, Indonesia

Peruri Perkenalkan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik ke Pasar ASEAN Melalui CIMA

Krishna Anindyo

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:15 WIB

Webinar ?Doing Business in The New Era: How Digital Certificate Can Help?? Dilaksanakan oleh CIMA (the Chartered Institute of Management Accountants)
Webinar ?Doing Business in The New Era: How Digital Certificate Can Help?? Dilaksanakan oleh CIMA (the Chartered Institute of Management Accountants)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Dalam penyelenggaraan webinar “Doing Business in The New Era: How Digital Certificate Can Help?” yang dilaksanakan oleh CIMA (the Chartered Institute of Management Accountants).

Peruri berkesempatan memperkenalkan produk digital unggulannya di hadapan para profesional akuntan dan praktisi manajemen yang tergabung dalam CIMA.

CIMA adalah badan profesional akuntan manajemen terbesar di dunia yang didirikan pada 1919. Tercatat beberapa professional dan praktisi dari negara ASEAN seperti Malaysia, Myanmar, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam dan Indonesia terdaftar sebagai peserta dalam kegiatan webinar tersebut.

Muhammad Yafi sebagai perwakilan dari CIMA Indonesia menyampaikan bahwa terdapat kekhawatiran bagi para pelaku bisnis di ASEAN dalam hal customer on - boarding merujuk kepada tingginya tingkat ketidakpercayaan masyarakat pada transaksi online.

“Menurut data yang disampaikan KOMINFO, tingkat kecurangan mencapai angka 35%, di mana 26% di antaranya merupakan korban online financial fraud (kecurangan transaksi daring). Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap usaha mereka dalam melakukan perluasan pasar.” jelas Yafi melalui keterangan yang diterima redaksi pada Sabtu (12/12).

Bertindak sebagai nara sumber dalam webinar ini, Farah Fitria, Kepala Divisi Bisnis Digital Peruri menekankan bahwa disrupsi digital dan pandemi mengharuskan perusahaan untuk tetap bisa menjalankan usahanya secara berkelanjutan dengan cara bertransformasi secara cepat ke arah praktik digital yang aman dan terpercaya.

“Masih banyak di antara kita yang ragu dengan keamanan bertransaksi secara digital dan online. Kekhawatiran akan adanya pemalsuan, editing process dan penyangkalan dokumen adalah beberapa di antaranya.” ujar Farah.

Didirikan sejak 1971 dengan kompetensi utamanya sebagai “penjamin keaslian”, Peruri adalah satu - satunya BUMN yang tersertifikasi sebagai PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik) sebagai penyedia jasa/produk Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik.

Memiliki pengalaman selama hampir setengah abad sebagai authenticity guarantor, dapat dipastikan bahwa Peruri merupakan instansi yang tepat untuk menjamin keaslian segala bentuk dokumen baik dalam bentuk cetakan maupun digital melalui high security features.

“Peruri terus berkomitmen untuk memberikan jaminan keaslian dokumen melalui dukungan teknologi keamanan digital yang mumpuni dan terpercaya, misalnya melalui sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik. Dokumen yang menyangkut keuangan perusahaan, dokumen perjanjian, kerja sama hingga aktivitas proses produksi lainnya harus bisa dijamin keaslian dan keamanannya.” jelas Farah.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terpercaya, Peruri mendukung penuh percepatan transformasi digital dengan meningkatkan layanannya dan mengembangkan produk digital melalui Peruri Digital Business Solution.

“Bahwasannya Produk Peruri Code, Peruri Sign, dan Peruri Trust adalah sebuah kesatuan produk (bundled product) yang bisa menjamin keamanan dokumen dan transaksi online dengan menjaga kerahasiaan data, melindungi integritas isi dokumen, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik,” tambah Farah.

“Penggunaan sebuah sistem identitas elektronik yang menjadi pengenal resmi dan comply dengan hukum yang berlaku sudah menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, digital signature adalah substitusi tanda tangan basah dalam sistem elektronik yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah. Untuk itu, semuanya telah diatur baik dalam UU no 11 2008 (ITE). Masyarakat ASEAN tidak perlu ragu.” tutup Farah meyakinkan.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.