Minggu, 19 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

PKS-Demokrat Bisa Jadi Motor Legislative Review UU Ciptaker

Said Salahudin

Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:00 WIB

Said Salahudin
Said Salahudin
A A A

Thepresidentpost.id - Keberpihakan PKS dan Partai Demokrat pada perjuangan rakyat yang menolak UU Cipta Kerja perlu dilanjutkan di DPR. Keduanya bisa mengambil peran sebagai inisiator pembatalan UU Cipta Kerja melalui proses ‘legislative review’.

Penolakan PKS dan Partai Demokrat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu wajar diapresiasi. Tetapi perjuangan mereka dalam memenuhi aspirasi rakyat tersebut semestinya tidak berhenti hanya sampai disitu.

Untuk lebih meyakinkan publik bahwa PKS dan Demokrat konsisten pada sikapnya, maka keduanya perlu mengambil langkah - langkah politik lanjutan yang bersifat strategis dan konstitusional.  

Salah satu langkah politik yang bisa ditempuh oleh PKS dan Demokrat untuk membatalkan omnibus law adalah dengan cara menggagas pembentukan sebuah undang - undang baru.

Undang - undang baru yang saya maksudkan adalah sebuah undang - undang yang kira - kira judulnya adalah “undang - undang tentang pencabutan atas UU Cipta Kerja”.

Jadi, didalam undang - undang baru itu tidak perlu memuat banyak norma. Cukup dimuat beberapa pasal yang pada pokoknya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh undang - undang baru tersebut.

Sebagai partai politik yang memiliki kursi di parlemen, PKS dan Demokrat memiliki kewenangan untuk itu. Sebab, kader - kader mereka di DPR memiliki hak konstitusional untuk mengajukan usul Rancangan Undang - Undang (RUU). Hak itu dijamin oleh Pasal 21 UUD 1945.

Nah, gagasan untuk mengajukan RUU mengenai pencabutan UU Cipta Kerja oleh Anggota - anggota DPR dari Fraksi - PKS dan Fraksi - Demokrat menurut saya memiliki landasan yuridis yang kuat.

Dasarnya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum dalam masyarakat. Alasan tersebut merupakan salah satu alasan normatif untuk membentuk sebuah undang - undang.

Gelombang aksi unjuk rasa besar - besaran menolak omnibus law yang tak kunjung berhenti belakangan ini kan jelas menunjukan adanya kebutuhan hukum dari masyarakat untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Nah, untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui proses ‘legislative review’, DPR seperti halnya MK juga memiliki hak menguji (‘toetsingsrecht’) sebuah UU yang ia bentuk sendiri.

Perangkat hukum yang dibutuhkan DPR untuk membatalkan UU dimaksud adalah dengan cara membentuk undang - undang yang lain lagi. Sebab, UU hanya bisa dibatalkan dengan UU juga.

Jadi, usulan mengajukan RUU mengenai pencabutan UU Cipta Kerja oleh Anggota DPR dari PKS dan Demokrat yang saya sarankan ini ada ‘legal reasioning’ - nya. Beralasan menurut hukum.

Terkait dengan hal itu, anggota - anggota dari PKS dan Demokrat menurut saya bisa menjadi inisiator sekaligus motor penggerak penggalangan tanda tangan pengusulan RUU mengenai pembatalan UU Cipta Kerja.

Setelah dimulai dari anggota - anggota PKS dan Demokrat sendiri, selanjutnya mereka bisa mengajak anggota - anggota dari fraksi yang lain guna memperluas dukungan.

Orang seperti Fadli Zon dari Fraksi Gerindra, misalnya, mungkin juga mau ikutan tanda tangan. Bahkan, setelah terjadi aksi unjuk rasa besar - besaran kemarin, boleh jadi sekarang ini sudah ada fraksi lain yang mau melakukan pertobatan dan bersedia mengubah sikap politiknya mendukung pembatalan UU Cipta Kerja.

Said Salahudin: Pemerhati Hukum Tata Negara/ Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma)

Komentar

Berita Lainnya

National 24/12/2024 10:25 WIB

9 Reasons to Invest in Kota Jababeka with Profit Potential

Investment in Jababeka Industrial Estate in Cikarang, Bekasi or what is now known as the Independent and Integrated City has various potential benefits that can be an attraction for investors. Yes, PT…

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…