Minggu, 19 Januari 2025|Jakarta, Indonesia

Dr Kapitra Ampera Apresiasi Ketegasan Polri Bubarkan Massa Aksi 1812

Herry Barus

Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:44 WIB

Dr. Kapitra Ampera SH MH
Dr. Kapitra Ampera SH MH
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Ketegasan aparat kepolisian yang membubarkan massa aksi 1812 penting diapresiasi, karena membubarkan massa demo di tengah pandemi tidak bertentangan dengan UU, justru melindungi keselamatan warga dari serangan Covid

 Aksi Demonstrasi 1812 yang berlangsung Jumat, 18 Desember 2020 memperburuk situasi karena demo yang menuntut kematian 6 laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq dari tahanan itu, berpotensi memunculkan cluster baru Covid - 19.

“Jika ada satu orang peserta aksi demo terinfeksi Covid lalu dia kembali pulang ke rumahnya, lalu virus tersebut  menular kepada keluarga yang bersangkutan, bagaimana? Bukan hanya keluarga, bagaimana dengan kerumunan aksi?,” demikian pernyataan  Dr. Kapitra Ampera SH MHKetua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara (TAPA), Sabtu (19/12/2020)

Kebebasan berkumpul lanjut Kapitra, berpendapat dan berekspresi tidak boleh diberlakukan dalam kondisi sekarang. Namanya lex specialis derogat legi generalis. Jadi UU karantinaan itu UU Lex specialis, UU berlaku khusus mengalahkan UU umum. Kalau mati semua nanti negara lagi yang disalahkan.

“Peradilan jalanan tidak akan berpengaruh terhadap penegakan hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Pemerintah sekarang tidak bisa dikutik - kutik dengan aksi demo. Kebijakan lembaga formal tidak mungkin dikeluarkan gara - gara demo lalu yang bertentangan dengan hukum. “

“Sebaiknya, tempuh saja jalur hukum. Diuji di pra peradilan, diikuti saja proses hukumnya. Sarana lembaga formil  ada. Mau gugat juga dibolehkan UU. Lembaga hukumnya ada. Pihak - pihak yang merasa tidak puas dengan penahanan HRS, silahkan menempuh jalur hukum. Hukum harus dihormati di negara ini, “ pungkas Kapitra

Komentar

Berita Lainnya

Business 24/12/2024 10:12 WIB

PT VOK Electrical Appliance Indonesia Officially Builds Factory in Kendal Special Economic Zone (KEK)

PT VOK Electrical Appliances Indonesia officially held a groundbreaking ceremony for its new factory in Kendal Special Economic Zone (KEK), Central Java. The deputy government of Kendal Regency, Head…

Economy 24/12/2024 08:15 WIB

PT Matahari Tire Indonesia, China's No. 1 Tire Manufacturing Company Officially Operates in Kendal SEZ

PT Matahari Tire Indonesia, a subsidiary of Zhongce Rubber Group Co Ltd (ZC Rubber) from China has officially started the operation of its new factory in Kendal Special Economic Zone, Central Java. The…

Science & Tech 24/12/2024 07:20 WIB

Minister of Industry Agus Denies Rumors that iPhone 16 Can be Bought on Pre-order

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita strongly denied rumors that the iPhone 16 could be purchased for pre-order on Friday (20/12/2024). He said he had not received an investment proposal of…

Business 23/12/2024 15:19 WIB

Minister of Trade at the Launch of EPIC Sale

Minister of Trade, Budi Santoso together with Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto and Head of the National Food Agency (Bapanas), Arief Prasetyo Adi launched Every Purchase…

Travel 23/12/2024 15:12 WIB

Launch of Shopping in Indonesia Only (BINA) Discount Program 2024

Coordinating Minister for Economic Affairs, Airlangga Hartarto together with Deputy Minister of Trade, Dyah Roro Esti; Deputy Minister of SMEs, Helvi Moraza; Deputy Minister of Tourism, Ni Luh Puspa;…