Sabtu, 11 Mei 2024|Jakarta, Indonesia

Ya Ampun! Gara-gara Rp10 Ribu, Menkeu Sri Mulyani Diprotes Sejumlah Investor Retail

Ridwan

Senin, 21 Desember 2020 - 17:30 WIB

Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani dan Materai Rp10 Ribu (courtesy: CNBCIndonesia.com)
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani dan Materai Rp10 Ribu (courtesy: CNBCIndonesia.com)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Para investor retail memprotes rencana pemerintah untuk mengenakan bea materai Rp 10 ribu pada dokumen konfirmasi perdagangan atau trade confirmation atas transaksi saham.

Menanggapi protes tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pengenaan bea materai tak akan dikenakan pada seluruh dokumen TC tetapi mempertimbangkan batas kewajaran dari nilai transaksinya.

"Bea materai ini bukan dikenakan atas jual beli saham, tetapi pada dokumennya dan tentu dengan mempertimbangkan batas kewajaran nilai transaksi. Kami tidak bertujuan untuk menghilangkan minat para investor milenial untuk berinvestasi saham atau surat berharga lainnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi November, Senin (21/12).

Ani (sapaan Sri Mulyani) mengatakan, banyak protes dari investor milenial yang ditujukan kepada dirinya dan Kementerian Keuangan terkait pengenaan bea materai untuk transaksi surat berharga melalui berbagai media sosial.

Ia memastikan pemerintah tak akan menciptakan iklim yang buruk bagi pertumbuhan investor retail.

"Kami akan mendorong generasi milenial yang mulai sadar terhadap investasi. Saya senang mereka investasi di bidang saham atau surat berharga retail," katanya.

Kewajiban pengenaan bea materai Rp 10 ribu pada transaksi pasar modal termuat dalam Undang - undang Bea Materai Nomor 10 Tahun 2020 yang diterbitkan pada Oktober. Dalam UU tersebut, pemerintah menaikkan sekaligus menyatukan tarif bea materai dari sebelumnya Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi Rp 10 ribu.

Bea materai tersebut dikenakan pada sejumlah dokumen perdata. Pertama, surat perjanjian surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya. Kedua, akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya. Ketiga, akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya.

Keempat, surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun. Kelima, dokumen transaksi surat berharga, termasuk kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun. Keenam, dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.

Ketujuh, dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp 5 juta yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.

UU Bea Materai, menurut Sri Mulyani, antara lain memfasilitasi penggunaan materai elektronik yang saat ini belum tersedia. Pengenaan bea materai atas dokumen elektronik dilakukan agar terjadi kesetaraan pada dokumen transaksi fisik.

Saat ini, ia telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyusun aturan turunan, terkait skema dokumen elektronik yang menggunakan materai elektronik. DJP pun masih perlu mempersiapkan infrastruktur penjualan dari bea materai elektronik.

"Karena itu tanggal 1 Januari belum akan dilakukan," katanya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…

Business 21/02/2024 08:16 WIB

Jababeka (KIJA) Targets Marketing Sales of IDR 2.5 Trillion in 2024

PT Jababeka Tbk (KIJA) is targeting pre-sales revenue or marketing sales of IDR 2.5 trillion in 2024. According to the information disclosure of the Indonesia Stock Exchange on Tuesday (13/2), IDR 1,150…